Skip to Content

40 Mahasiswa Fakshi IAIN Parepare Ikuti Yudisium Tahap Kedua Semester Genap

Humas IAIN Parepare – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare melaksanakan kegiatan Yudisium tahap kedua semester genap pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Seminar Fakshi. Sebanyak 40 mahasiswa dari empat program studi (Prodi) resmi dikukuhkan sebagai sarjana.


Kegiatan ini diikuti oleh 5 peserta dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), 19 dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), 8 dari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), dan 8 dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN). Turut hadir Dekan Fakshi, Dr Rahmawati, M.Ag, Wakil Dekan I Dr Aris, Kepala Bagian Fakshi Hamid, serta staf administrasi, Firman.


Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) nama-nama peserta yudisium oleh Wakil Dekan I, Dr Aris dan pengukuhan secara resmi oleh Dekan Fakshi, Dr Rahmawati. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan rasa bangga atas capaian mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan berharap mereka dapat mengaplikasikan ilmu hukum Islam di tengah masyarakat.


Yudisium bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan momentum intelektual yang menandai transisi mahasiswa menjadi sarjana. Dalam pesan akademiknya, Wakil Dekan I Dr Aris menekankan bahwa ijazah adalah simbol keilmuan dan tanggung jawab sosial. Ia berpesan agar para lulusan senantiasa tawadhu, terus belajar, dan tetap menjaga hubungan dengan almamater.


“Pendidikan bukan sekadar mengejar gelar, tetapi bagaimana kita menghargai prosesnya. Jadilah sarjana yang membawa solusi, bukan sekadar simbol," ujar Dr Aris.


Suasana haru dan syukur menyelimuti acara. Salah satu peserta, Asyraf Assegaf dari Prodi HES, menyampaikan kesan mendalam atas pencapaian tersebut.


“Hari ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab sebagai sarjana hukum. Terima kasih kepada seluruh pimpinan fakultas, dosen, dan orang tua atas dukungannya,” ujarnya mewakili peserta yudisium.


Dekan Fakshi, Dr Rahmawati, M.Ag, menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan mahasiswa dan berharap mereka menjadi insan yang membawa maslahat di bidang hukum Islam.


“Yudisium ini adalah bukti bahwa kerja keras tidak mengkhianati hasil. Kami bangga memiliki lulusan yang siap berkontribusi untuk umat dan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dekan I, Dr Aris, menambahkan bahwa para lulusan harus mampu menjadi representasi keilmuan yang membanggakan almamater.


“Jangan berhenti belajar. Teruslah memberi manfaat, karena tantangan hukum di masyarakat semakin kompleks dan membutuhkan kontribusi lulusan hukum Islam,” pesannya. (alf)

in News
Dua Mahasiswa FEBI Ikuti Pelatihan Tour Leader Bersertifikat