Skip ke Konten

Dari Pendidikan ke Perlindungan: Literasi Hukum Berbasis Ekofeminisme dan Maqāṣid al-Sharī‘ah Jadi Kunci Pencegahan Pernikahan Dini

30 Oktober 2025 oleh
Dari Pendidikan ke Perlindungan: Literasi Hukum Berbasis Ekofeminisme dan Maqāṣid al-Sharī‘ah Jadi Kunci Pencegahan Pernikahan Dini
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare --Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, M. Taufiq Pabbajah, tampil membanggakan di forum ilmiah internasional Annual International Conference on Islamic Studies Plus (AICIS+ 2025) yang digelar di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat, pada 29–31 Oktober 2025.

Dalam forum yang diikuti ratusan akademisi dari berbagai negara itu, M. Taufiq Pabbajah menjadi perwakilan satu-satunya dari empat penulis yang mempresentasikan hasil riset kolaboratif berjudul “The Tangles of Early Marriage: Ecofeminist and Maqāṣid al-Sharī‘ah Perspectives on Family Law Literacy and Child Marriage Insight from Muslim Youth in Indonesia.”

Makalah tersebut ditulis bersama Prof. Dr. Hannani, M.Ag (Rektor IAIN Parepare), Dr. Mustaqim Pabbajah (Universitas Teknologi Yogyakarta), dan Dr. Hasse Jubba (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

Foto : M. Taufiq Pabbajah (nomor 4 dari kanan) menjadi pembicara di AICIS+

Dalam presentasinya, M. Taufiq Pabbajah menyoroti tingginya angka pernikahan dini di kalangan masyarakat Muslim Indonesia yang sebagian besar disebabkan oleh rendahnya literasi hukum keluarga. Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum keluarga tidak boleh berhenti pada aspek normatif, tetapi harus menjadi instrumen edukatif yang membangun kesadaran sosial, keadilan gender, dan perlindungan generasi.

“Pendidikan hukum keluarga berbasis maqāṣid al-sharī‘ah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menumbuhkan empati, memberdayakan perempuan, dan menjaga keberlanjutan sosial,” jelas M. Taufiq Pabbajah saat menyampaikan paparan di depan peserta konferensi.

Riset tersebut memperkenalkan pendekatan integratif antara ekofeminisme dan maqāṣid al-sharī‘ah. Ekofeminisme digunakan untuk membongkar struktur ketidakadilan dan dominasi patriarkis yang sering melanggengkan praktik pernikahan anak, sementara maqāṣid al-sharī‘ah memberi landasan teologis bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari kemaslahatan umat (maṣlaḥah al-ummah).

Sinergi dua pendekatan ini menghadirkan cara pandang baru bahwa literasi hukum keluarga berbasis maqāṣid dan ekofeminisme dapat menjadi kunci pencegahan pernikahan dini tanpa bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Pendekatan ini tidak hanya mempertemukan dua disiplin keilmuan yang berbeda, tetapi juga memperkuat pesan moral Islam tentang keadilan, keseimbangan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

M. Taufiq Pabbajah mengajak para pendidik, penyuluh agama, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat literasi hukum keluarga di madrasah maupun kampus Islam. Ia menilai, pendekatan edukatif berbasis maqāṣid mampu menggeser paradigma legal-formalistik menuju pendekatan humanistik-transformatif, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan nilai rahmatan lil-‘ālamīn dalam kehidupan sosial keagamaan.

Partisipasi dosen IAIN Parepare ini menegaskan komitmen kampus dalam menghadirkan pemikiran Islam yang moderat, inklusif, dan transformatif. Melalui pendidikan dan riset yang relevan dengan tantangan zaman, IAIN Parepare terus memperkuat perannya sebagai pusat pemikiran Islam progresif di Indonesia Timur.

M. Taufiq Pabbajah mengungkapkan, paper tersebut rencananya akan diterbitkan di jurnal internasional bereputasi (Scopus Q1). Sementara itu, Prof. Rosdalina Bukido yang juga hadir sebagai chair dan panelis di AICIS+ 2025 menilai kontribusi riset semacam ini penting untuk memperkaya khazanah pemikiran Islam yang responsif terhadap isu sosial dan gender. (alf)



Kontributor : Alfiansyah Anwar

Editor : Suherman Syach

di dalam Pengumuman
Tendik IAIN Parepare Angkat Isu Transaksi Digital Syariah di AICIS+ 2025