Humas IAIN Parepare - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare menggelar Yudisium Periode I Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 20 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakshi tersebut diikuti oleh 42 mahasiswa dari empat program studi.
Yudisium dihadiri oleh Dekan Fakshi, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, serta Staf Administrasi Fakultas. Adapun peserta yudisium berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak 6 orang, Hukum Ekonomi Syariah (HES) 8 orang, Hukum Pidana Islam (HPI) 4 orang, dan Hukum Tata Negara (HTN) 24 orang.
Mewakili peserta yudisium, Muhammad Haris menyampaikan kesan dan pesan. Ia mengungkapkan bahwa masa perkuliahan telah memberikan banyak pengalaman akademik dan pembelajaran hidup yang membentuk cara berpikir serta kedewasaan intelektual mahasiswa. “Proses penyusunan skripsi dengan berbagai tantangan menjadi pengalaman paling berkesan sekaligus bermakna. Saya berharap ilmu yang diperoleh selama studi dapat terus bermanfaat dan diaplikasikan di tengah masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II Fakshi, Prof. Dr. Fikri, S.Ag., M.H.I dalam sambutannya menegaskan bahwa gelar Sarjana Hukum yang diraih merupakan hasil dari proses panjang, kerja keras, dan ketekunan. Ia mengingatkan para lulusan agar menjaga marwah gelar akademik tersebut dengan tanggung jawab, integritas, dan etika keilmuan. Selain itu, ia mendorong lulusan untuk terus bermimpi besar, meningkatkan kapasitas diri, serta berani bersaing di dunia profesional.
Melalui pelaksanaan yudisium ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare berharap para lulusan mampu mengimplementasikan ilmu hukum Islam secara kontekstual, menjadi sarjana yang unggul dan berdaya saing, serta berkontribusi positif dalam kehidupan sosial, hukum, dan kemasyarakatan. (Ifs/Tin)