Skip ke Konten

Rektor IAIN Parepare Nilai Pernyataan Sekjen Kemenag Perlu Dipahami Secara Utuh dan Proporsional

1 Februari 2026 oleh
Rektor IAIN Parepare Nilai Pernyataan Sekjen Kemenag Perlu Dipahami Secara Utuh dan Proporsional
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare --- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., memberikan pandangan objektif terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, M.A., yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Prof. Hannani, pernyataan Sekjen Kemenag tersebut perlu dipahami secara utuh dalam konteks tata kelola kelembagaan, bukan ditarik ke dalam kesimpulan yang parsial atau emosional.

“Saya melihat pernyataan Prof. Kamaruddin Amin bukan dalam kerangka mengabaikan guru madrasah, melainkan menjelaskan fakta struktural dan administratif yang selama ini memang menjadi tantangan besar dalam tata kelola pendidikan keagamaan,” ujar Prof. Hannani saat dikonfirmasi, Ahad (1/2/2026)

Ia menegaskan bahwa penjelasan mengenai posisi kewenangan Kemenag terhadap guru madrasah swasta merupakan bentuk kejujuran birokrasi yang justru penting sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih adil dan realistis.

“Dalam sistem pemerintahan, kejelasan kewenangan itu penting. Tidak semua persoalan bisa diselesaikan tanpa pemetaan yang jujur tentang siapa berwenang apa. Pernyataan Sekjen harus dibaca sebagai upaya membuka ruang solusi, bukan cuci tangan,” jelasnya.

Prof. Hannani juga menilai bahwa Prof. Kamaruddin Amin selama ini dikenal sebagai akademisi-birokrat yang konsisten memperjuangkan penguatan mutu dan kesejahteraan pendidikan Islam, baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Rekam jejak beliau jelas. Banyak kebijakan afirmatif untuk guru dan dosen lahir dari keberanian menyampaikan masalah apa adanya. Kadang kejujuran memang tidak selalu nyaman didengar, tetapi justru itu yang dibutuhkan untuk pembenahan sistem,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rektor IAIN Parepare mengajak semua pihak, khususnya insan pendidikan Islam, untuk menempatkan isu ini secara proporsional dan dialogis, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang saling menyalahkan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat. Pernyataan Sekjen seharusnya menjadi pintu masuk diskusi kebijakan yang lebih komprehensif, bukan polemik yang menjauhkan kita dari solusi,” tegas Prof. Hannani.

Ia juga mengapresiasi sikap Sekjen Kemenag yang telah memberikan klarifikasi dan penegasan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru. “Itu menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Negara hadir, tetapi negara juga perlu didukung oleh pemahaman publik yang jernih,” pungkasnya.




Editor : Suherman

Sumber : Tim Humas IAIN Parepare

di dalam Berita
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua