Pengumuman Perbaikan KRS dan Perpanjangan Pembayaran Tahun ajaran 2017/2018 Genap
Sehubungan dengan masih adanya beberapa mahasiswa yang mengalami kendala terkait proses pembayaran dan pengambilan KRS sampai batas berakhirnya masa Pembayaran dan KRS  – semester Genap Tahun ajaran 2017/2018 pada tanggal 15 Februari tahun 2018 -, maka yang bersangkutan diberi kesempatan untuk mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Jurusan masing – masing untuk dipertimbangkan, dengan ketentuan sebagai berikut :
Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Jurusan masing – masing,  selambat – lambatnya Tgl 23 Februari 2018 , Pukul 10.00 Wita , dengan menyertakan alasan keterlambatan.
Keputusan dan rekomendasi Ketua Jurusan atas status mahasiswa ( Kuliah atau Cuti ) bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dengan mempertimbangkan faktor – faktor dan latar belakang penyebab keterlambatan proses Pembayaran dan KRS  tersebut.
 
TTD :
Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan STAIN Parepare
Ketua – Ketua Jurusan
        
        21 Februari 2018
        oleh
    
        
        
    
    
            webadmin1
        
    di dalam Berita