Humas IAIN Parepare- Tiga dosen dari International Office IAIN Parepare turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Berbasis SKKNI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah naungan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
SKKNI merupakan kepanjangan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang menjadi acuan dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pengajar, termasuk dalam bidang BIPA.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Kamis- Sabtu (24-26/07/2025) dan bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi calon pengajar BIPA, memperkuat diplomasi budaya, serta memperluas jangkauan bahasa Indonesia di tingkat internasional.
Para peserta mendapatkan materi tentang strategi mengajar bahasa Indonesia untuk penutur asing dengan pendekatan berbasis budaya. Salah satu pemateri, Nurlaela Jum atau yang akrab disapa Kak Jum, menekankan pentingnya konteks keseharian dalam pembelajaran BIPA.
“Dalam pengajaran BIPA, gunakanlah bahasa sehari-hari yang lazim dan berbasis budaya," ujarnya. Kita tidak hanya mengajarkan struktur bahasa, tetapi juga memperkenalkan cara hidup dan nilai-nilai Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa sebelum mendapatkan sertifikasi resmi, para peserta disebut sebagai pegiat BIPA, dan pelatihan ini merupakan langkah awal menuju pengakuan profesional sebagai pengajar.
Ketiga dosen IAIN Parepare memberikan pandangan positif terhadap kegiatan ini. Nurul Hasanah berharap dapat menjadi pengajar BIPA tersertifikasi agar dapat berkontribusi dalam program internasionalisasi kampus. Darmianti Razak menilai program ini sebagai sarana pelestarian budaya melalui bahasa, sementara Fivi Elvira melihat kegiatan ini sebagai peluang untuk mengenalkan kearifan lokal melalui pengajaran bahasa Indonesia yang kontekstual dan benar.
Partisipasi IAIN Parepare dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung misi internasionalisasi bahasa Indonesia serta pelestarian budaya nasional melalui jalur pendidikan. Sebagaimana semangat kegiatan ini, mari "utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing." (Nrh/aen/mif)