Humas IAIN Parepare – Tim Panitia Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan asesmen dokumen dan wawancara secara daring bagi calon mahasiswa jalur RPL. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, (11–12/08/2025), bertempat di Ruangan Asesmen Lapangan LPM lantai 2.
Kegiatan ini melibatkan Admisi, TIPD dan Tim Asesmen RPL, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) S2, Ketua Prodi Manajemen Keuangan Syariah (MKS), serta Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Ketua Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Proses asesmen akan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan, serta wawancara langsung untuk menggali informasi tambahan yang relevan.
Pada pelaksanaan asesmen kali ini, total 14 pendaftar telah menjalani proses wawancara, yang terdiri dari mahasiswa program pascasarjana dan sarjana melalui jalur transfer maupun perolehan capaian pembelajaran.
Dalam lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), kebijakan RPL merupakan implementasi dari regulasi Kementerian Agama RI yang memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang, baik yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, maupun pengalaman kerja.
Melalui RPL, mahasiswa berkesempatan untuk mengkonversi pengalaman belajar atau kerja mereka menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mempercepat masa studi sekaligus meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat luas.
Pelaksanaan asesmen UKT RPL ini diharapkan dapat menciptakan sistem penentuan UKT yang lebih transparan, adil, dan akuntabel sesuai prinsip penjaminan mutu pendidikan tinggi. Selain itu, RPL menjadi jalur strategis bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar atau kerja sebelumnya untuk mendapatkan pengakuan akademik secara resmi (Mhy/Mif).