تخطي للذهاب إلى المحتوى

Penyusunan Panduan Kurikulum Perbankan Syariah Berbasis OBE, IAIN Parepare Ambil Peran Strategis

Humas IAIN Parepare - Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah (APSKPS) telah menyelesaikan Panduan Kurikulum Program Studi Perbankan Syariah berbasis Outcome Based Education (OBE) pada, Jumat (29/08/2025). Perampungan panduan ini menandai langkah strategis dalam upaya penguatan kurikulum yang berorientasi pada kualitas lulusan dan relevansi terhadap kebutuhan dunia kerja. Seluruh proses penyusunan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi anggota APSKPS.

Proses penyusunan panduan kurikulum ini dimulai pada 24 Juli 2025 dengan sesi daring yang melibatkan seluruh anggota APSKPS. Untuk memastikan efektivitas pembahasan, anggota dibagi menjadi empat kelompok kerja, masing-masing memiliki fokus pembahasan spesifik. Kelompok 1 membahas visi keilmuan dan Capaian


Pembelajaran Lulusan (CPL), sementara Kelompok 2 mengkaji Body of Knowledge (BoK) dan bahan kajian utama. Tahapan kolaboratif ini juga melibatkan pertemuan luring yang dilanjutkan pada tanggal 28 hingga 29 Agustus 2025. Uniknya, pembahasan panduan kurikulum ini juga mencakup benchmarking dengan kurikulum perguruan tinggi dari luar negeri, khususnya Malaysia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa panduan yang disusun tidak hanya relevan secara nasional, tetapi juga dapat bersaing di tingkat internasional.


Mengenai partisipasi IAIN Parepare, Ketua Program Studi Perbankan Syariah, I Nyoman Budiono, berpartisipasi aktif dalam kelompok 3. "Kami berkomitmen untuk memastikan kurikulum ini tidak hanya seragam, tetapi juga memiliki kekhasan yang relevan dengan kebutuhan industri. Partisipasi aktif IAIN Parepare dalam pembahasan mata kuliah penciri merupakan wujud nyata kontribusi kami untuk mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing," ujar I Nyoman, Sekretaris merangkap Bendahara APSKPS Wilayah 3. Ia menegaskan peran penting institusinya dalam perumusan kebijakan pendidikan perbankan syariah di Indonesia.

Roadmap besar penyusunan panduan kurikulum ini dipimpin langsung oleh Ruspita Rani Pertiwi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia mengarahkan seluruh tim untuk menghasilkan pedoman yang komprehensif, mencakup profil lulusan, Body of Knowledge (BoK), CPL, hingga struktur kurikulum yang fleksibel bagi setiap institusi.


Panduan kurikulum yang telah rampung ini kini menjadi referensi utama bagi seluruh Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah. Di dalamnya, terdapat panduan mengenai mata kuliah wajib asosiasi, mata kuliah pilihan yang disarankan, serta ruang inovasi yang memungkinkan setiap perguruan tinggi untuk mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan institusi masing-masing.


Secara keseluruhan, panduan kurikulum ini merupakan wujud nyata dari komitmen APSKPS untuk meningkatkan mutu pendidikan perbankan syariah di Indonesia. "Panduan kurikulum penting dalam upaya penyeragaman kurikulum, penciptaan ciri khas program studi perbankan syariah, dan pengembangan kurikulum acuan nasional. Panduan ini diharapkan menjadi fondasi untuk mencetak lulusan yang profesional dan siap menghadapi tantangan global,” tutup Syaiful Bahri,  Ketua APSKPS. (Irm/mif) 

Warek III Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Mahasiswa Penerima KIP Kuliah IAIN Parepare